Ini Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja Tahun 2024

Ini Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja Tahun 2024

Torajachannel.com, Tana Toraja–Jelang Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar Konferensi Pers di aula kantornya. Kamis (9/5/2024)

Dalam Konferensi pers tersebut sejumlah rangkaian kegiatan menjelang pilkada dipaparkan, mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan nantinya.

Salah satunya terkait pencalonan Kepala Daerah melalui jalur perseorangan atau tanpa partai politik pengusung.

Bacaan Lainnya

Anggota KPU Tana Toraja Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Rahmat Hidayat mengatakan sampai saat ini belum ada calon perseorangan yang menyerahkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ke KPU Tana Toraja.

Olehnya itu, ia menekankan pentingnya memahami persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk jumlah dukungan yang diperlukan.

Menurutnya, untuk Kabupaten Tana Toraja calon perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 19.655 KTP untuk bisa lolos.

“19.655 ini standar, kalau bisa lebih, karena dalam proses verifikasi jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat. kemudian sesuai aturan KTP ini tersebar dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja dan setiap formulir dukungan tersebut harus bermaterai. “Pungkasnya.

Dikatakan juga bahwa sebelum menyerahkan bukti fisik dukungan, calon perseorangan harus menginput data dukungan ke aplikasi Silon.

“Sebelum bukti fisiknya di serahkan ke kami, calon perseorangan ini sudah memiliki wakil. Kemudian untuk data dukungan harusnya sudah di input ke aplikasi Silon, namun jika masih ada waktu maka kami akan memberikan kesempatan untuk segera melengkapi yang masih kurang. sedangkan untuk syarat lainnya bisa langsung ke kantor kami untuk lebih detailnya “Lanjutnya.

BACA JUGA :  Victor Datuan Batara Siap Ramaikan Bursa Pilkada Tana Toraja 2024

Adapun jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dikatakan dimulai sejak tanggal 05 Mei 2024 hingga tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.

 

Penulis : Adi

Pos terkait