Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku Persetubuhan hingga bawa lari anak di bawah umur pada Jumat (21/06/2024)

Pelaku tersebut berinisial WWN alias DTP 20 tahun, ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di wilayah Sandrobone, Kabupaten Takalar.

Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan Korbannya tanpa perlawanan.

 “Korban sempat menangis histeris antara senang karena telah ditemukan oleh petugas dan sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan. “Kata kasat Reskrim.

Sementara dari hasil interogasi, menurut kasat Reskrim Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi Korban hingga membawa lari Korbannya ke Kabupaten Takalar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Sejumlah Kejahatan di Toraja Utara, Empat Polisi Ini Dapat Penghargaan

Pos terkait